Majelis Hakim Perkara Penyerangan LP Cebongan Harus Bijak

Majelis Hakim Perkara Penyerangan LP Cebongan Harus Bijak

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 18:51 WIB
Jakarta - Majelis hakim yang akan menangani perkara penyerangan LP Cebongan Sleman diminta bijaksana saat persidangan yang akan dibuka untuk umum tersebut. Itu untuk menghindari masalah yang timbul selama proses persidangan.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Militer Utama Laksamana Muda AR Tampubolon pada wartawan di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kamis (11/4/2013).

"Hakim harus memimpin sidang dengan bijak. Seperti kejadian tadi (rusuh-red), saya nilai ketua majelis hakim bisa menyampaikan informasi dengan baik bahwa itu masih tuntutan, bukan finish (vonis akhir)," katanya usai mengikuti sidang pembunuhan ibu dan anak oleh anggota TNI Prada Mart.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada sidang pembunuhan ibu dan anak oleh Prada Mart, oditur militer menuntut terdakwa 20 tahun penjara. Tidak terima atas tuntutan tersebut, keluarga korban mengamuk di ruang persidangan.

Ia mengatakan, majelis hakim terutama ketua harus bisa memimpin jalannya sidang dengan bijak. Hal itu untuk menghindari adanya masalah yang bisa timbul dari proses persidangan.

Ketika ditanya apakah majelis hakim untuk perkara penyerangan LP Cebongan Sleman sudah ditentukan, Tampubolon menyatakan belum ditetapkan.

"Belum. Majelis hakim belum ditetapkan karena berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan," ujar Tampubolon.

Ia menegaskan sidang penyerangan LP Cebongan oleh 11 anggota Kopassus dipastikan Tampubolon akan terbuka untuk umum. "Ya, itu terbuka untuk umum seluruh prosesnya," tuturnya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads