Buronan Narkoba Edi Saputra Ditangkap di Pekanbaru

Buronan Narkoba Edi Saputra Ditangkap di Pekanbaru

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 18:19 WIB
Pekanbaru - Buronan Kejati Sumut, Edi Saputra (30), ditangkap di Pekanbaru. Saat ditangkap tim gabungan, terdakwa kasus narkoba ini sempat melawan.

Demikian disampaikan Humas Kejati Riau, Andri Ridwan, kepada wartawan di Kejati di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (11/4/2013). Penangkapan Edi dilakukan tim intelijen Kejagung, Kejati Riau dan Sumut dibantu pihak kepolisian.

Edi ditangkap di Jalan Garuda Sakti KM 1, Panam, Pekanbaru, Rabu (10/4/2013) sekitar pukul 19.30 WIB. "Dia sempat melawan dan menolak mengakui kalau dirinya DPO atau buronan Kejati Sumut," kata Andri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memastikan identitas, petugas sampai mengecek tato. Edi tak bisa menolak saat tato di tubuhnya sama persis dengan tato sebagaimana tertera di foto DPO.

Usai ditangkap, Edi dititipkan sementara di LP Pekanbaru. Selanjutnya, ia dibawa kembali ke Medan, Sumut.

Edi melarikan diri saat akan menjalani persidangan di PN Medan bulan lalu. Ia mengaku bisa melarikan diri karena borgol cukup longgar.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads