Aksi bejat Aip dilakukan saat seorang karyawati pabrik keluar dari rumah kontrakannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Kamis (11/4/2013). Aip yang tengah nongkrong, tiba-tiba meludahi korban. Korban tidak terima dan terjadi cekcok.
Pelaku menjambak dan memukuli korban serta menyeret korban ke kontrakannya. Pada saat kejadian, ada beberapa orang di lokasi. Mereka tidak berani melerai karena pelaku dikenal sebagai preman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku dua kali masuk penjara. Ia terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cileungsi. Ia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. "Pelaku masih kami periksa sampai sekarang," jelas Irfan.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini