Karyawati di Bogor Dianiaya dan Diperkosa Residivis

Karyawati di Bogor Dianiaya dan Diperkosa Residivis

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 18:07 WIB
Bogor - Residivis kasus pencurian dan penggelapan, Aip (36), dipastikan akan merasakan jeruji besi lagi. Ia ditangkap karena menganiaya dan memperkosa karyawati di rumah kontrakannya.

Aksi bejat Aip dilakukan saat seorang karyawati pabrik keluar dari rumah kontrakannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Kamis (11/4/2013). Aip yang tengah nongkrong, tiba-tiba meludahi korban. Korban tidak terima dan terjadi cekcok.

Pelaku menjambak dan memukuli korban serta menyeret korban ke kontrakannya. Pada saat kejadian, ada beberapa orang di lokasi. Mereka tidak berani melerai karena pelaku dikenal sebagai preman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat penganiayaan, korban yang berusia 27 tahun itu mengalami luka di sekujur tubuhnya. "Korban juga sempat diperkosa," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Irfan.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku dua kali masuk penjara. Ia terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cileungsi. Ia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. "Pelaku masih kami periksa sampai sekarang," jelas Irfan.


(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads