KPK membenarkan pihaknya memang tengah memeriksa Deddy dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini terkait proses penyelidikan pembangunan wisma atlet. Sebelumnya, KPK sudah pernah menangani perkara suap pembangunan wisma itu.
"Penyelidikan ini terkait pengembangan dari perkara suap wisma atlet," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mendapatkan dua alat bukti," ungkap Johan.
(mok/lh)