Dianggap Meresahkan, WN Pakistan Ditangkap Saat Cari Dana 'Jihad' di Depok

Dianggap Meresahkan, WN Pakistan Ditangkap Saat Cari Dana 'Jihad' di Depok

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 17:41 WIB
Foto: hendrik raseukiy/detikcom
Depok - WN Pakistan, Abdul Khaliq (49), meminta dana sumbangan ke sekolah-sekolah di Depok. Karena dianggap meresahkan, ia ditangkap polisi dan diserahkan ke imigrasi.

Abdul ditangkap di SMA 1 Depok, Kamis (11/4/2013). Ia dilaporkan pihak sekolah ke polisi karena meminta sumbangan secara paksa. Jika diberi Rp 10 ribu, ia meminta lebih.

"Katanya, orang lain saja memberi Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Makanya, dikasih Rp 10 ribu, ia tidak mau," kata Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok Arif Munandar kepada detikcom di kantor imigrasi, Jalan Kota Kembang, Kamis (11/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data keimigrasian, Abdul masuk Indonesia melalui Astana, Kazakstan, dengan visa kunjungan biasa. Ia terdampar ke Jakarta Selatan dan kemudian menggalang sumbangan yang diakuinya sebagai dana jihad fisabilillah. Hal ini dilakukan di beberapa negara, seperti Kazakstan dan Iran.

Abdul tinggal di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dan Depok. Di Lahore, Pakistan, Abdul mengaku berprofesi sebagai guru informal yang sedang mengembangkan misi penggalangan dana. Selama di Depok, dia berhasil mengumpukan uang sebesar Rp 10 juta. Rata-rata warga memberi sumbangan antara Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu.

"Kami mendapatkan bukti daftar sumbangan dan bukti dia mengirimkan uang Rp 3 juta ke istrinya di Pakistan," ungkap Arif Munandar.

Menurut ketentuan perundang-undangan dan keimigrasian, untuk warga asing yang mencari sumbangan di Indonesia diperlukan izin kementerian sosial. Abdul tidak memiliki izin itu. Karena itu, atas perbuatannya, Abdul dijerat UU Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Depok akan berkoordinasi dengan Ditjen Keimigrasian Kemekumham Jakarta untuk mendeportasi Abdul Khaliq.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads