Ibu: Tak Ada Surat Persetujuan untuk Amputasi Jari Edwin

Ibu: Tak Ada Surat Persetujuan untuk Amputasi Jari Edwin

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 17:02 WIB
Bayi Edwin Timothy Sihombing.
Jakarta - Rumah Sakit Harapan Bunda menyatakan memiliki bukti bahwa tindakan medis yang dilakukan terhadap bayi Edwin Timothy Sihombing sudah sesuai prosedur dan berdasarkan persetujuan pihak keluarga. Namun hal itu berbeda dengan pernyataan orangtua Edwin. Ibu Edwin, Romauli Manurung, mengatakan tak pernah menandatangani surat apapun terkait penanganan medis terhadap jari Edwin.

"Saat dipotong tidak ada surat yang ditandatangani. Ketika pertemuan, kita bicara lisan. Hasil dibacain. Saat itu tidak ada tanda tangan sama sekali, surat itu dibacakan oleh direksi kalau nanti apabila telunjuk tidak bisa sembuh akan diamputasi," ujar Romauli di RS Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/4/2013).

Menurut Romauli, pada tanggal 23 Maret sebelum jari tangan anaknya dioperasi, dirinya mempertanyakan penanganan medis RS terhadap Edwin. Hal itu dilakukan untuk mengetahui konpesasi yang diberikan RS jika operasi dilakukan, karena operasi itu bisa mempengaruhi masa depan anaknya akibat cacat jari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak minta nominal kita ingin melihat apa tanggung jawab rumah sakit," imbuh Romauli.

Bahkan menurutnya, dokter yang menangani anaknya mengakui jika telah melakukan kekeliruan yang menyebabkan pembengkakan pada jari telunjuk anaknya.

"Sebelumnya pada tanggal 2 Maret saat pertemuan dengan direksi ketika jari anak saya membengkak akibat infus, dokter sendiri mengakui, makanya pihak rumah sakit menggratiskan perawatan anak saya. Dokter yang merawat sendiri merasa bersalah dan mengakui karena memasukkan obat keras ke dalam infus. Dia tidak menyangka akan seperti ini karena selama menjadi dokter pasiennya tidak ada yang bermasalah seperti ini," ucap Romauli.

"Saat itu saya sempat kesal, mau marah, tapi saya sabar saja demi anak, dokter malah bilang mungkin saat ini dia sedang apes," tuturnya.

Romauli juga bersikeras jika pihak RS telah memotong jari anaknya tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu. Dia meyakini hal itu karena melihatnya langsung saat dokter mengambil tindakan medis dengan memotong jari telunjuk Edwin.

"Nggak, saat itu jari anak saya digunting. Dia (dokter) gunting cepat-cepat terus langsung diperban. Saat itu saya sendiri baru bangun langsung cuci muka, karena saya pikir hanya akan dibersihkan seperti biasa lalu diperbankan. Tetapi saat itu dokter minta gunting ke suster, saya pikir mau gunting kuku," katanya.

"Posisinya saya berada di belakang suster, saya sempat melihat ketika mau digunting begitu keluar darah saya nggak kuat lalu nangis. Setelah dokter selesai saya sempat menanyakan ke dokter, dia bilang karena jaringan sudah mati jadi harus digunting dan harus dibuang untuk mempercepat pertumbuhan jaringan. Itu pun dijelaskan setelah dia menggunting jari anak saya," aku Romauli.

Sebelumnya, pihak RS telah membantah melakukan malpraktik dengan mengamputasi jari telunjuk bayi Edwin. Tindakan medis itu dilakukan dokter RS Harapan Bunda setelah ada pernyataan persetujuan dari pihak keluarga.

"Kami mempunyai bukti inform konsen (surat pernyataan-red) untuk melakukan tindakan tersebut," kata Mira, petugas Humas RS Harapan Bunda melalui telepon, Rabu (10/4/2013).

(rmd/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads