"Revisi UU Peradilan Militer harus dipercepat. Karena akhir-akhir ini kasus-kasus yang melibatkan TNI bersifat tertutup dan kita nggak tahu," kata Eva dalam pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Dalam pertemuan itu, keluarga korban didampingi oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Haris menyatakan, TNI harus bersedia menerima revisi UU Peradilan Militer jika memang dijiwai semangat reformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris juga mengajak agar fokus kasus Cebongan tidak hanya dihentikan di peristiwa LP. Menurutnya, kasus di Hugo's Cafe mempunyai kaitan penting dan harus didalami lebih lanjut.
"Polda Yogya juga menghentikan proses hukum di Hugo's. Padahal ada proses yang lebih jauh yang bisa menggambarkan seperti apa kekerasan yang menimpa Heru Santoso," sesal Haris.
(dnu/lh)