Densus 88 Dikecam, Polri: Kami Juga Ingin Masuk Surga

Densus 88 Dikecam, Polri: Kami Juga Ingin Masuk Surga

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 16:42 WIB
Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar diskusi publik bertema "Memberantas Terorisme Tanpa Teror dan Melanggar Hak Azasi Manusia". Video kekerasan Densus 88 pun diputar. Apa jawaban Polri?

Acara ini digelar sebagai kelanjutan dari laporan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, ke Mabes Polri atas temuan video berisi kekerasan pada terduga teroris yang diduga dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Sebelumnya, Komnas HAM sudah memastikan bahwa video tersebut adalah asli.

"Terorisme yang sering disebut 'extraordinary crime against humanity', tidak ada akarnya dalam Islam. Saya kira ini yang patut dibicarakan. Kita menentang pemberantasan terorisme dengan cara tidak melakukan teror," ujar Din dalam diskusi tersebut di kantor pusatnya, di Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sela-sela diskusi, diputar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh Densus 88, salah satunya menampilkan penangkapan Wiwin Kalahe, terduga teroris Poso yang ditembak setelah menyerah pada 22 Januari 2007 silam.

Meski beroperasi secara luas, Densus 88 belakangan memfokuskan operasi di Solo dan Poso, yang disebut sebagai markas teroris. Tokoh Islam Poso, Adnan Arsal, menyebut bahwa kotanya bukan sarang para penebar teror.

"Kenapa tiba-tiba mengarah ke Poso sebagai sarang teroris? Kami tidak menerima itu. Polisi juga memberantas teroris dengan melakukan teror. Polisi yang seperi ini harus dibersihkan dari negara ini," kata Adnan.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, menyebut pihaknya tengah menyelidiki video tersebut.

"Kita sedang melanjutkan pemeriksaan atas temuan. Sudah bukan masanya lagi menanggulangi terorisme dengan cara-cara kekerasan seperti itu," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, pun memberikan jawaban. menegaskan bahwa Densus 88 bukan menarik pelatuk tanpa alasan.

"Densus 88 tidak bertugas untuk membunuh. Hakekat ancamannya memang layak digunakan senjata api. Ini merupakan penegakkan hukum," kata Boy.

"Terhadap video itu, itu dinyatakan oleh Pak Kapolri, memang itu adalah bagian kegiatan kepolisian di sana. Apabila memang ada kekeliruan, kita juga tidak ingin menutupi kesalahan. Kami ini, polisi, juga ingin masuk surga," tambah Boy.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads