Dalam satu pekan terakhir, warga curiga karena di rumah AKP ST, Desa Toyaroka, Kecamatan Kemangkon, sering terlihat sepeda motor datang dengan membawa jeriken. Peristiwa itu lebih sering terjadi pada malam hari. Di depan rumah kosong itu juga sering terlihat dump truck yang mengangkut drum.
Ketika mendatangi rumah tersebut, warga menemukan 43 drum berisi oli. Sebagian kecil di antaranya berisi oli bekas. Karena emosi, warga menuangkan oli-oli itu ke jeriken dan membakarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Desa Toyareka Darmin membenarkan rumah itu milik AKP ST, personel Polres Purbalingga. "Sekarang Pak ST telah pindah ke Desa Mewek, Kecamatan Kalimanah. Katanya, rumah itu untuk usaha daur ulang oli," kata Darmin.
Mendengar ribut-ribut di lokasi penggerebekan, puluhan personel TNI dan polisi datang. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, mereka mengangkut puluhan drum itu ke Mapolres Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo menyatakan, jika dugaan warga benar, maka pihaknya berjanji memproses dan tidak akan melindungi anak buahnya. "Kita akan dalami masalah ini, kita cek dulu izin usahanya," kata Ferdy.
(arb/try)