Kabar pengunduran diri dan keikutsertaan Burhanudin sebagai anggota partai dan caleg untuk Pemilu Legislatif 2014 mendatang, dibenarkan oleh Ketua DPD DKI Partai Gerindra Muhammad Taufik. Burhanudin mencalonkan dirinya sebagai caleg DPRD DKI untuk daerah pemilihan Jakarta Barat.
"Benar, dia sudah mendaftarkan dirinya sebagai caleg DPRD DKI daerah pemilihan Jakarta Barat di bawah bendera Partai Gerindra. Untuk itu, dia harus mengundurkan dirinya sebagai PNS DKI. Karena menurut aturan, PNS tidak boleh menjadi anggota parpol atau mendaftarkan diri jadi caleg," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pada saat itu Pemprov DKI sibuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu kepala daerah, maka masa pensiun beliau tidak diproses. Sehingga dia terus menjabat sebagai wali kota Jakarta Barat hingga hari ini," terang Made di Balaikota DKI.
"Jadi bukan mengundurkan diri ya, tetapi sudah memasuki masa pensiun. Kan tinggal beberapa bulan lagi pensiun," tambahnya.
Meski demikian, Made pun sudah mendapatkan kabar terkait pengunduran diri Burhanudin. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima kabar secara resmi dari Burhanudin.
"Hingga saat ini kami belum menerima surat pemberhentian diri dari dia. Ini baru kabar angin saja," katanya.
Seperti diketahui, pada Senin (8/4) kemarin, Fadjar Panjaitan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Fadjar pun juga ikut sebagai anggota partai dan bursa calon anggota legislatif pada pemilu 2014 mendatang. Sekarang ditambah lagi Burhanudin yang menjadi anggota partai dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
(jor/mad)