Menhan: Kasus LP Cebongan Bukan Pelanggaran HAM

Menhan: Kasus LP Cebongan Bukan Pelanggaran HAM

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 16:05 WIB
Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro berpendapat kasus penembakan 4 tahanan oleh 11 oknum Kopassus di LP Cebongan bukan pelanggaran HAM. Dengan begitu, tidak perlu dibentuk Dewan Kehormatan Militer.

"Dewan Kehormatan Militer tidak perlu dibentuk karena tindak pidana ini dilakukan prajurit dan bintara. Ini bukan pelanggaran HAM karena tidak ada kebijakan dari pimpinan dalam kasus Cebongan ini," kata Purnomo.

Hal ini disampaikan Purnomo dalam jumpa pers di kantor Kemenhan,
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhan menjelaskan, pelanggaran HAM terjadi apabila ada pembantaian atau genosida yang dilakukan secara sistematik sebagai kebijakan pimpinan.

"Dalam kasus ini (Cebongan), kami tidak sependapat dikatakan sebagai pelaggaran HAM," ujar dia.

Purnomo ingin sistem pertahanan dilengkapi dengan UU Hukum Disiplin Militer yang menjamin hak pimpinan dan hak prajurit untuk melakukan pembinaan.

"Kalau dari sektor kami posisinya cukup jelas bahwa pengadilan HAM tidak diperlukan, itu pemikiran dari sektor pertahanan. Walaupun masih dalam proses penyidikan tapi dari tim penyidik dari Pangdam Diponegoro sudah jelas tidak ada perintah dari atasan," papar Purnomo.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads