125 Ribu Pil Ekstasi Ditemukan di Speaker Mobil di Tol Cikupa

125 Ribu Pil Ekstasi Ditemukan di Speaker Mobil di Tol Cikupa

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 15:11 WIB
(dok DetikFoto)
Jakarta - Polisi berhasil menangkap tiga orang sindikat internasional yang menyelundupkan ekstasi dari Belanda melalui Malaysia ke Indonesia. Sebanyak 125 ribu butir ekstasi ditemukan di dalam speaker mobil tersangka.

"Dari Belanda melalui Malaysia, di Malaysia diterima oleh tersangka berinisial TOKI yang WN Malaysia. Selanjutnya dibawa ke Indonesia menggunakan kapal nelayan melalui Medan, dari Medan narkoba dibawa ke Indonesia melalui jalan darat dengan menggunakan mobil Soluna B 8431 SH yang dikawal mobil Xenia B 1656 USH," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Selanjutnya pada Senin (8/4) pukul 22.15 WIB, kedua mobil yang berisi tiga orang yakni STRJO, SGNR, BRN ditangkap oleh tim Subdit III Narkoba Polda Metro Jaya di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta. Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sekitar 125 ribu butir ekstasi warna merah berlogo apple yang diduga dari Belanda. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam salon (speaker) mobil Soluna.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Subsidair Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.


(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads