"Kami melihat penangkapan PR bagian dari kerjasama yang baik, diharapkan dapat ditingkatkan, sehingga jika ada oknum pegawai Pajak yang tidak terpuji dapat ditangkap. Kalau jelas melakukan kesalahan agar dihukum seberat-beratnya, agar efek jera," kata Agus di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Agus menyampaikan keprihatinannya dengan masih adanya oknum Pajak yang melakukan tindakan tidak terpuji, menerima suap yang terjadi pada PR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, di Ditjen Pajak ada 32 ribu pegawai, di Bea Cukai ada 11 ribu. Pasti ada yang tidak disiplin dan tidak menjaga integritas institusinya.
"Dan kita harus berupaya sistem dapat jalan, oknum seperti ini dapat kita tindak. Kiranya Ditjen Pajak bisa menindaklanjuti dan barang bukti bisa terjadi. Sel-sel yang bekerjasama dengan PR dapat ditindak dengan baik, bekerjasama dengan KPK, perbaikan sistem supaya hal ini dapat diberantas," tegasnya.
(dnl/ndr)