Pria AS Disuntik Mati Atas Penculikan & Pembunuhan Bocah 10 Tahun

Pria AS Disuntik Mati Atas Penculikan & Pembunuhan Bocah 10 Tahun

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 14:43 WIB
Foto: AFP
Florida, - Otoritas Florida, Amerika Serikat mengeksekusi mati seorang pria yang didakwa menculik dan membunuh seorang bocah. Pria berumur 59 tahun itu dihukum mati dengan menerima suntikan mati.

Larry Mann dinyatakan meninggal setelah disuntik mati pada Rabu (10/4) pukul 19.19 waktu setempat. Demikian disampaikan juru bicara penjara setempat seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/4/2013).

Mann dinyatakan bersalah atas penculikan Elisa Nelson pada tahun 1980. Korban yang berumur 10 tahun, ketika itu tengah dalam perjalanan menuju sekolah. Setelah menculik anak perempuan itu, Mann pun menggorok leher korban dan memukul kepalanya dengan pipa beton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun Mann tidak memperkosa bocah tersebut, namun pria tersebut saat itu telah dikenal polisi atas serangan-serangan yang dilakukan fedofil. Saat kejadian, Mann berumur 27 tahun.

Setelah divonis mati, Mann pun terus mengajukan banding. Namun semua pengadilan banding menguatkan hukuman mati untuk Mann, meski eksekusinya terus tertunda karena upaya banding yang dilakukannya.

Dalam statemen yang dirilis setelah eksekusi mati Mann, saudara laki-laki korban, Jeffrey Nelson mengecam sistem hukum yang menurutnya cacat, "sehingga butuh waktu 32 tahun lebih untuk mengadili seorang fedofil yang mengaku menculik dan membunuh seorang anak perempuan berumur 10 tahun."

"Tak ada pemenang di sini. Kematiannya tidak bisa mengembalikan Elisa, ataupun mengakhiri kesedihan kami, namun kami tak akan lagi tersiksa oleh upaya hukum tiada akhir yang dilakukan pengacaranya," cetus Nelson dalam pernyatannya.

Mann merupakan terpidana pertama yang dieksekusi mati tahun ini di Florida. Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati AS, dia merupakan orang ketujuh yang dihukum mati di Amerika Serikat tahun ini.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads