Larry Mann dinyatakan meninggal setelah disuntik mati pada Rabu (10/4) pukul 19.19 waktu setempat. Demikian disampaikan juru bicara penjara setempat seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/4/2013).
Mann dinyatakan bersalah atas penculikan Elisa Nelson pada tahun 1980. Korban yang berumur 10 tahun, ketika itu tengah dalam perjalanan menuju sekolah. Setelah menculik anak perempuan itu, Mann pun menggorok leher korban dan memukul kepalanya dengan pipa beton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah divonis mati, Mann pun terus mengajukan banding. Namun semua pengadilan banding menguatkan hukuman mati untuk Mann, meski eksekusinya terus tertunda karena upaya banding yang dilakukannya.
Dalam statemen yang dirilis setelah eksekusi mati Mann, saudara laki-laki korban, Jeffrey Nelson mengecam sistem hukum yang menurutnya cacat, "sehingga butuh waktu 32 tahun lebih untuk mengadili seorang fedofil yang mengaku menculik dan membunuh seorang anak perempuan berumur 10 tahun."
"Tak ada pemenang di sini. Kematiannya tidak bisa mengembalikan Elisa, ataupun mengakhiri kesedihan kami, namun kami tak akan lagi tersiksa oleh upaya hukum tiada akhir yang dilakukan pengacaranya," cetus Nelson dalam pernyatannya.
Mann merupakan terpidana pertama yang dieksekusi mati tahun ini di Florida. Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati AS, dia merupakan orang ketujuh yang dihukum mati di Amerika Serikat tahun ini.
(ita/nrl)