Pegawai Pajak Ditangkap lagi, Agus Marto: KPK Profesional

Pegawai Pajak Ditangkap lagi, Agus Marto: KPK Profesional

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 13:17 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penangkapan pegawai pajak yang melakukan pemerasan kepada wajib pajak. Agus menilai KPK profesional.

"Saya Apresiasi pengangkapan yang dilakukan KPK, ini menunjukkan kualitas kerja dan profesionalisme dari KPK," ucap Agus Marto ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Dikatakan Agus, penangkapan ini terjadi karena adanya kerjasama yang baik antara KPK dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sendiri menyambut baik kerjasama yang dilakukan Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dengan KPK, dan kami melihat apa yang terjadi kemarin saudara PR ditangkap tangan adalah juga merupakan bagian kerjasama yang baik selama ini dan kami harapkan terus dapat ditingkatkan," ucap Agus,

Pegawai pajak yang baru-baru ini ditangkap adalah Pargono Riyadi, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap dua wajib pajak. Pargono ditangkap di Stasiun Gambir.

Pargono dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau pasal 23 UU no 31 tahun 1999 jo untuk UU no 20 tahun 2001 jo pasal 421 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pemerasan.

(dnl/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads