"Iya hari ini diperiksa sesuai dengan surat pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (11/4/2013).
Rikwanto mengatakan, tersangka dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Tersangka diperiksa terkait pencabulan yang dituduhkan kepadanya terhadap siswi kelas XII SMA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian sejauh ini belum menetapkan wakepsek SMA 22 Jakarta yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswinya dijadikan tersangka. Polisi masih mencari satu alat bukti lagi sebelum menetapkan status hukum tersebut.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini akan kita tetapkan dalam panggilan sebagai tersangka. Masih diperlukan satu alat bukti," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4) lalu.
(spt/lh)