"Pin BB-nya (TT) di-add (oleh pelaku asal Malaysia), lalu ada komunikasi intens mesra-mesraan. Lalu si pengirim dari seberang (Malaysia) bilang 'nanti saya kirimin barang ya, ada orang yang akan ambil". Dia diiming-imingi uang," ujar Kasubdit Interdiksi Udara dan Pelabuhan Bea dan Cukai, Suwanto, di kantornya Jl Merpati B-12, Kota Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).
Kiriman dari Malaysia itu dikirim lewat Halim dan tiba 4 April 2013. Petugas Bea dan Cukai Halim mencium kiriman itu berupa 757 gram sabu yang dimasukkan ke dalam 4 dari 7 kompresor kecil. Petugas lantas mengawal kiriman itu ke alamat tujuan di Bogor. Setelah diterima oleh TT, TT mengakui bahwa itu barang untuknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Modus) Sudah lama. Makanya saya bilang jangan sembarang menerima barang," lanjutnya.
(sip/nrl)