"Rapat dihadiri oleh 330 orang anggota DPR," kata Waka DPR, Pramono Anung, ketika membuka rapat pada pukul 10.40 WIB, Kamis (11/4/2013).
Berdasarkan tanda tangan presensi pukul 10.45 WIB, hanya 330 anggota DPR yang hadir. Detailnya Fraksi Partai Demokrat 89 anggota hadir, Golkar 65, PDIP 51, PKS 36, PAN 30, PPP 20, PKB 12, Gerindra 16, dan Hanura 11.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pengesahan RUU tentang pengesahan protokol Nagoya tentang akses pada sumber daya ginetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul pemanfaatan atas konvensi keanekaragaman hayati.
2. Pengambilan keputusan terhadap RUU pengesahan kovensi Rotterdam tentang persetujuan atas dasar informasi awal untuk bahan kimia dan pestisida berbahaya tertentu dalam perdagangan internasional.
3. Laporan BK mengenai perkara etik BK DPR RI.
4. Pendapat fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU inisiatif Baleg tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat menjadi RUU DPR RI.
(trq/lh)