Terkait dengan setiap penangkapan pegawai pajak ini, KPK menyatakan operasi itu bisa dilakukan berkat kerjasama dengan Ditjen Pajak. Hal yang sama juga diutarakan Ditjen Pajak yang menyatakan mereka menyuplai nama-nama pegawai pajak nakal ke KPK.
Bahkan Dirjen Pajak Fuad Rahmany mendorong KPK untuk terus menangkap pegawai pajak yang nakal. Menurut Fuad, jika pegawai pajak nakal terus ditangkap, maka aksi suap ataupun pemerasan akan hilang dengan sendirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 pegawai pajak yang ditangkap KPK:
1. Staf Pengadilan Pajak bernama Ridho
Terminal Leuwi Panjang
|
Dari proses penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta. KPK juga menyita Avanza silver bernomor polisi D 1556 VC. Hanya setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam, KPK tidak menemukan adanya dugaan keterlibatan unsur penyelenggara negara. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
2. Kepala Seksi Pengawasan KPP Sidoarjo Tommy Hindratno
Tommy Hindratno
|
Keduanya ditangkap di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop coklat berisi uang sekitar Rp 280 juta.
Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Sampai saat ini kasus tersebut masih didalami di level penyidikan. Tak lama lagi, jika tidak ada aral melintang berkas kedua tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
3. Kepala KPP Bogor Anggrah Suryo
|
Penangkapan itu dilakukan oleh tim KPK di bundaran depan Legenda Wisata, Cibubur, Bogor. Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 300 juta. Namun karena terbatasnya jumlah tim KPK, sementara saat ini cukup banyak perkara yang ditangani, KPK akhirnya menyerahkan kasus ini ke Kejagung.
4. Ketua Penyidik Kantor Pajak Jakpus Pargono Riyadi
Pargono
|
Selain Pargono KPK menangkap empat orang lain yakni pengusaha otomotif Asep Hendro dan orang suruhannya Rukimin Tjahyanto. Kemudian, KPK menangkap seorang pria berinisial W di Bandung, Jawa Barat. W diketahui sebagai manajer AHRS, perusahaan milik Asep. Tidak sampai di situ, pada Rabu siang tadi, penyidik KPK kembali mengamankan seorang konsultan berinisial S.
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan Pargono sebagai tersangka pemerasan. Empat orang lain yang ikut ditangkap pun dibebaskan, karena dalam pasal pemerasan tindak pidana dipandang dilakukan secara aktif oleh pihak penyelenggara negara saja.
Halaman 2 dari 5