Polisi Tak Percaya Hasan Gorok Istri & 3 Anak karena Bisikan Gaib

Polisi Tak Percaya Hasan Gorok Istri & 3 Anak karena Bisikan Gaib

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 05:31 WIB
Samarinda, - Kepolisian tengah mempersiapkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Hasan Fadli (41), tersangka pembunuh istri dan ketiga anak kandungnya. Polisi tidak percaya begitu saja dengan alasan Hasan yang mengaku mendapatkan bisikan gaib.

"Dalam hukum tidak kan tidak ada dikenal bisikan ghaib. Nah, kita tes kejiwaan melalui psikiater untuk memastikan kondisi jiwanya. Kok bisa sesadis itu dengan istri dan anak-anaknya," ujar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bachtiar Hasanudin Tambunan, kepada detikcom di ujung telepon, Rabu (10/4/2013).

Bachtiar mengatakan, bagi masyarakat dan tetangga Hasan di sekitarnya, meski dikenal sosok pribadi yang tertutup, namun kesehariannya tersangka dikenal sebagai pekerja keras untuk menafkahi istri dan anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia dikenal pekerja keras kok dengan tetangganya dan pekerja sawit," tegas Bachtiar.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Kotawaringin Lama Iptu Gunawan Wibisono menambahkan, pascakejadian, sepanjang hari ini, warga takut mendekati rumah yang ditempati Hasan bersama istri dan ketiga anaknya.

"Lokasi kejadian sudah kita beri police line. Warga setempat seperti takut mendekati rumah pelaku yang ditinggali bersama istri dan ketiga anaknya," tutup Gunawan.

Seperti diketahui, Hasan menggorok leher istri dan ketiga anaknya -- laki-laki berusia 12 tahun, perempuan berusia 4 tahun dan laki-laki berusia 2 tahun -- , di rumahnya sendiri saat tertidur pulas, Senin (8/4/2013) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah melakukan perbuatan kejinya, Hasan sempat tertidur di dalam area rumahnya sendiri, sedangkan jenazah istri dan ketiga anaknya berada di dalam kamar tidur. Pada Selasa (9/4/2013) pagi, Hasan melapor dan menyerahkan diri ke pos sekuriti perusahaan perkebunan sawit hingga akhirnya dia dijemput oleh aparat Polsek Kotawaringin Lama dan sekarang ditahan di Polres Kotawaringin Barat.

(fjp/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads