"Seperti komitmen awal kami, kami akan terus mengkomunikasikan apapun pasal demi pasal, ayat demi ayat kepada masyarakat," kata Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain, kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah di Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013) sore.
Karena tidak ada kesepakatan mereka akan melanjutkan ke kantor PBNU di Jl Kramat Raya. Sama seperti Muhammadiyah, NU juga menolak pengesahan RUU Ormas. Pansus ingin menerima masukan dari dua ormas Islam terbesar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal registrasi juga kami buat tidak rumit, bahkan kalau cuma surat dari kecamatan juga boleh. Semangat kami tidak mempersulit orang untuk melakukan komunikasi soal ormas," lanjut politisi PKB ini.
NU dan Muhammadiyah hanya dua dari banyak ormas yang menentang pengesahan RUU Ormas pada Jumat 12 April mendatang. Mereka menilai RUU Ormas bertentangan dengan UUD 1945.
(van/kff)