Jadi Saksi Hambalang, Menkeu Sebut Lagi Kemenpora yang Tanggung Jawab

Jadi Saksi Hambalang, Menkeu Sebut Lagi Kemenpora yang Tanggung Jawab

- detikNews
Rabu, 10 Apr 2013 15:40 WIB
Jakarta - Menkeu Agus Martowardojo kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Usai pemeriksaan, Agus kembali menyebut Kemenpora sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap membengkaknya anggaran proyek Hambalang.

"Dalam UU Kementerian teknis, (kemenpora) sebagai pengguna anggaran (KPA), sehingga seluruh proses penganggaran, baik perencana, pelaksnanaan, pengawasan dalam pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban itu harus dilaksanakan kementerian teknis," kata Agus, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Agus diperiksa selama 5 jam, dan baru keluar pukul 15.00 WIB. Agus menjelaskan, soal penganggaran proyek hambalang, secara formal dan materil sudah sesuai. Jadi ketika dana diajukan ke Kemenkeu, hanya tinggal dilakukan verifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenpora juga bertanggung jawab untuk periksa kegiatan yang ada secara formal dan materiil semua sudah baik sehingga kementerian itu memerintahkan pembayaran. Nanti di Kemenkeu tinggal verifikasi, menyakinkan ketersediaan dana dan dibayar," ujar Agus.

Agus menilai, KPK harus melakukan evaluasi terhadap tata laksana penganggaran di Kemenpora. "Sudah cukup lama saya lihat aktivitas Kemenpora pada saat kegiatan wisma atlet Palembang ada masalah, ini masalah tata laksana yang harus dipelajari lebih jauh oleh KPK," jelasnya.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads