Didakwa Atas Kejahatan Seks, Mantan Pastur Austria Terancam Dibui 15 Tahun

Didakwa Atas Kejahatan Seks, Mantan Pastur Austria Terancam Dibui 15 Tahun

- detikNews
Rabu, 10 Apr 2013 15:00 WIB
Ilustrasi
Wina, - Seorang mantan pastur di Austria dituntut atas kejahatan seks terhadap 15 murid di biara Benedictine, Austria utara. Perbuatan-perbuatan asusila itu terjadi antara tahun 1973 dan 1993 silam.

Menurut kantor kejaksaan di Steyr, biara Benedictine tersebut mengelola sebuah sekolah berasrama di kota Kremsmuenster. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (10/4/2013).

Tidak dijelaskan lebih rinci mengenai kasus-kasus kejahatan seks yang dilakukan mantan pastur tersebut. Juga tidak dijelaskan mengenai jenis kelamin maupun usia para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menghadapi dakwaan kejahatan seks, mantan pastur berumur 79 tahun itu juga didakwa atas kepemilikan senjata secara ilegal. Pria yang tidak disebutkan namanya itu, terancam hukuman penjara maksimum 15 tahun jika terbukti bersalah. Persidangan kasus mantan pastur itu akan kembali digelar dalam waktu dekat.

Gereja Katolik Austria di bawah pimpinan Uskup Wina, Christoph Schoenborn, telah membentuk sebuah komisi pada tahun 2000 lalu. Komisi ini untuk melakukan penyelidikan independen atas tuduhan-tuduhan kejahatan seks dan pelanggaran lain yang dilakukan para anggota gereja tersebut.

Hingga April 2012 lalu, komisi tersebut telah menyelidiki lebih dari 700 kasus. Sebagian kasus terjadi pada tahun 1960-an silam.



(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads