"Saksi untuk AAM, DK, dan TBM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2013).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Agus mengatakan proyek pembangunan sport center Hambalang sepenuhnya adalah tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia menegaskan sebaiknya bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang sudah ditetapkan menjadi tersangka bisa menjelaskan persoalan ini dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Agus, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya terkait pembangunan sport center Hambalang. Mereka adalah Dir Teknik & Ops PT Biro Insinyur Exacta Sonny Anjangsono, Dir Utama PT Biro Insinyur Exacta Ida Nurraida, dan Kadiv Kontruksi PT Adhi Karya Djoko Prabowo. Ketiganya juga akan diperiksa untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Deddy Kusdinar (DK), dan Teuku Bagus Muhammad Noor (TBM).
(rna/rmd)