KPK Kembali Panggil Menteri Agus Marto sebagai Saksi Hambalang

KPK Kembali Panggil Menteri Agus Marto sebagai Saksi Hambalang

- detikNews
Rabu, 10 Apr 2013 09:56 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil Menteri keuangan Agus Martowardojo terkait kasus pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk 3 tersangka selain Anas Urbaningrum.

"Saksi untuk AAM, DK, dan TBM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2013).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Agus mengatakan proyek pembangunan sport center Hambalang sepenuhnya adalah tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia menegaskan sebaiknya bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang sudah ditetapkan menjadi tersangka bisa menjelaskan persoalan ini dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri olahraga sebagai pembuka anggaran tentu bertanggung jawab terhadap laporan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban," kata Agus, Selasa (19/2) lalu.

Selain Agus, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya terkait pembangunan sport center Hambalang. Mereka adalah Dir Teknik & Ops PT Biro Insinyur Exacta Sonny Anjangsono, Dir Utama PT Biro Insinyur Exacta Ida Nurraida, dan Kadiv Kontruksi PT Adhi Karya Djoko Prabowo. Ketiganya juga akan diperiksa untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Deddy Kusdinar (DK), dan Teuku Bagus Muhammad Noor (TBM).

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads