Perjalanan Karier Pargono Riyadi, Pegawai Pajak 'Senior' yang Ditangkap KPK

Perjalanan Karier Pargono Riyadi, Pegawai Pajak 'Senior' yang Ditangkap KPK

- detikNews
Rabu, 10 Apr 2013 08:37 WIB
Jakarta - Pargono Riyadi ditangkap KPK usai bertransaksi dengan seorang pria yang diduga kurir suap. Dia menjadi pegawai pajak yang kesekian kalinya diciduk KPK karena kasus dugaan korupsi. Bagaimana perjalanan karier Pargono?

Tak banyak catatan yang bisa diperoleh tentang Pargono. Namun dilihat dari usianya, dia adalah sosok yang cukup senior. Usianya kini sekitar 59 tahun dan dikabarkan segera pensiun.

Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2003, Pargono pernah duduk sebagai ajun ahli pemeriksa pajak pada kantor wilayah V Ditjen Pajak Jaya II. Kala itu, dia berkantor di Jl Gatot Subroto, Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, pada tahun 2008, Pargono melapor dengan berstatus sebagai pemeriksa pajak di KPP Jawa Timur. Dia menjabat sebagai pemeriksa pajak muda di Kanwil Jawa Timur III, tepatnya di Malang, Jawa Timur.

Kini, saat ditangkap KPK, Pargono menjabat sebagai ketua penyidik kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakpus dengan golongan IV-B. Lulusan Master Manajemen UGM ini pindah ke Jakarta karena memiliki riwayat sakit jantung.

Pada tahun 2008, kekayaan Pargono yang dilaporkan ke KPK adalah Rp 869.519.531.

KPK menangkap Pargono dan Rukimin Tjahjanto usai serah terima uang di lorong stasiun Stasiun Gambir. Uang diserahkan lewat cara yang 'unik'. Saat itu Rukimin dan Pargono berjalan dari arah yang berlawanan. Tentu saja di tangan Rukimin sudah siap uang berisi pecahan Rp 100 ribu yang diperkirakan berjumlah Rp 125 juta.

Pada sebuah titik, mereka kemudian berpapasan. Tas berisi uang itu pun langsung berpindah tangan. Tanpa ada pembicaraan, keduanya langsung berpisah.

Saat itulah, KPK langsung menangkap Rukimin. Namun ternyata Rukimin sempat melawan. Perdebatan pun tak bisa dihindari. Namun karena kalah jumlah, Rukimin pun cuma bisa pasrah. KPK pun langsung memborgol Rukimin.

Bagaimana dengan Pargono? Pria yang sudah berumur ini ditangkap juga tidak jauh dari lokasi penangkapan Rukimin. Saat itu, KPK langsung mencegat dan menanyakan apa isi tas plastik kresek itu. Pargono jelas gelagapan. Ia tidak menyangka aksinya bakal terendus.

Namun KPK buru-buru menenangkan Pargono. Terlebih mereka sudah mengetahui Pargono memiliki rekam jejak penyakit jantung.

Keduanya pun langsung digelandang ke KPK. Di lokasi yang jauh dari Gambir, Depok, sudah siap tim KPK lainnya. Mereka menangkap Asep Hendro. Asep diketahui memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di penjualan otomotif bernama AHRS. Asep juga seorang pembalap tenar di era 90-an.


(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads