Berapa Uang yang Diterima Pegawai Pajak Saat Diciduk KPK?

Berapa Uang yang Diterima Pegawai Pajak Saat Diciduk KPK?

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 22:25 WIB
Jakarta - Pegawai pajak, Pargono Riyadi, tertangkap tangan saat menerima uang dari Rukimin Tjahyanto. Berapa sebenarnya uang yang diterima Pargono saat itu?

"Masih dihitung oleh penyidik," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (9/4/2013).

Uang itu diserahkan Rukimin di lorong stasiun Gambir. Tepatnya di pintu selatan. Uang itu disimpan Rukimin di sebuah tas plastik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dikumpulkan, uang itu berjumlah Rp 125 juta. Namun uang itu bukanlah total keseluruhan yang telah dijanjikan.

Kabarnya, Pargono dijanjikan bisa mendapat hingga di atas Rp 500 juta. Tujuannya untuk mengurusi pajak perorangan Asep Hendro, mantan pebalap nasional yang kini memiliki sejumlah perusahaan penjualan barang otomotif, AHRS.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads