"Ada dua orang ditangkap atas nama PR adalah PPNS di Pajak," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/4/2013).
Berdasarkan penelusuran detikcom, PR adalah Pargono Riyadi. Dia bertugas di KPP Madya Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum jelas berapa nilai uang yang diberikan. KPK saat ini sedang menggelar jumpa pers.
(mok/mad)











































