Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Ganja 13 Kg

Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Ganja 13 Kg

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 20:08 WIB
Denpasar - Sat Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria bernama Andriansyah Putra Lubis, (29) yang diduga menjadi pengedar kelas kakap ganja. Dari tangan Putra, petugas menyita ganja seberat 13 kilogram yang didatangkan khusus dari Jakarta melalui perjalanan lewat darat.

Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi adanya pengiriman paket ganja dari Jakarta ke Bali. Dari informasi tersebut petugas melakukan pengembangan penyelidikan, hasilnya Minggu (7/4) dia ditangkap saat berada di kamar kos di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

"Barang bukti yang diamankan adalah ganja kering seberat 13,1 kilogram, kita juga mengamankan satu plastik bening besar berisi ganja, satu linting rokok ganja, timbangan, bong serta isolasi," katanya kepada wartawan, Selasa (9/4/2013) saat ditemui di Mapolresta jl Gunung Sanghyang Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra yang berasal dari Jakarta ini mengaku menerima ganja sebanyak 15 kilogram dari si bandar, namun dua kilogram diantaranya sudah laku terjual. Satu kilogram oleh pelaku dijual dengan harga Rp 5 juta kepada pembelinya di wilayah Bali.

Kiini pasca penangkapan tersebut kasusnya masih dalam penyidikan kepolisian, termasuk menelusuri pemberi barang yang disebut ada dua orang pelaku. "Penyidikannya masih kita kembangkan lagi termasuk jaringannya yang ada di sini," paparnya.

(gds/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads