Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi adanya pengiriman paket ganja dari Jakarta ke Bali. Dari informasi tersebut petugas melakukan pengembangan penyelidikan, hasilnya Minggu (7/4) dia ditangkap saat berada di kamar kos di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.
"Barang bukti yang diamankan adalah ganja kering seberat 13,1 kilogram, kita juga mengamankan satu plastik bening besar berisi ganja, satu linting rokok ganja, timbangan, bong serta isolasi," katanya kepada wartawan, Selasa (9/4/2013) saat ditemui di Mapolresta jl Gunung Sanghyang Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiini pasca penangkapan tersebut kasusnya masih dalam penyidikan kepolisian, termasuk menelusuri pemberi barang yang disebut ada dua orang pelaku. "Penyidikannya masih kita kembangkan lagi termasuk jaringannya yang ada di sini," paparnya.
(gds/mad)