Tangkap Pegawai Pajak, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

Tangkap Pegawai Pajak, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 19:00 WIB
Pria yang ditangkap KPK (Ramses)
Jakarta - KPK menangkap seorang pegawai pajak dan dua orang swasta. Pegawai pajak tersebut diduga meminta sejumlah uang dari pihak swasta. Nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Selasa (9/4/2013) uang yang diamankan itu nilainya ratusan juta rupiah. Belum diketahui secara pasti berapa nilai jumlah uangnya. Penghitungan ulang tengah dilakukan. Diduga pegawai pajak itu melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.

Pihak Pajak belum memberikan keterangan. Bersama seorang pegawai Pajak itu, diamankan bersama 2 orang wajib pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diperoleh informasi soal kasus suap Pajak ini. Ketiga pria ini dibawa ke KPK dengan diborgol. Mereka langsung dibawa masuk penyidik ke ruang pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan informasi mengenai penangkapan ini akan disampaikan oleh Jubir KPK Johan Budi. "Ya soal pajak. Insya Allah ada informasi dari Johan Budi," ujar Bambang.




(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads