Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Diduga Peras Wajib Pajak

Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Diduga Peras Wajib Pajak

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 18:51 WIB
Pria yang ditangkap KPK (Ramses)
Jakarta - KPK menangkap seorang pegawai pajak dan dua orang swasta. Pegawai pajak tersebut diduga meminta sejumlah uang dari pihak swasta.

Informasi yang dikumpulkan, Selasa (9/4/2013) diduga pegawai Pajak itu melakukan pemerasan. Tapi belum diketahui, berapa jumlah uang yang diminta pegawai Pajak di Jakarta tersebut.

Pihak Pajak belum memberikan keterangan. Bersama seorang pegawai Pajak itu, diamankan bersama 2 orang wajib pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diperoleh informasi soal kasus suap Pajak ini. Ketiga pria ini dibawa ke KPK dengan diborgol. Mereka langsung dibawa masuk penyidik ke ruang pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan informasi mengenai penangkapan ini akan disampaikan oleh Jubir KPK Johan Budi. "Insya Allah ada informasi dari Johan Budi," ujar Bambang.


(mok/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads