Razia Preman di Semarang, Polisi Kejar-Kejaran dengan Pengamen

Razia Preman di Semarang, Polisi Kejar-Kejaran dengan Pengamen

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 17:31 WIB
Foto: angling adhitya p/detikcom
Semarang - Bruno (23), pengamen di kawasan Krapyak Semarang tiba-tiba berlari disusul 3 temannya saat anggota kepolisian berseragam keluar dari mobil Avanza hitam. Dengan sigap, polisi segera mengejar.

Di tempat yang sama, istri Bruno, Yuli (20) dimasukkan ke mobil Avanza polisi karena diketahui biasa ikut mengamen bersama suaminya. Aksi kejar-kejaran tidak berlangsung lama. Setelah tertangkap, pengamen-pengamen itu dibawa ke Mapolsek Semarang Barat.

"Lho, mas, ada apa? Kok Yuli ditangkap? Dia kan harus pulang nanti sore buat menyusui anaknya yang masih 10 bulan di rumah," kata seorang warga yang melihat temannya tiba-tiba diangkut oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya Bruno dan Yuli, 8 orang lainnya juga dibawa polisi ke Mapolsek Semarang Barat. Mereka terjaring razia preman yang dilakukan tim Reskrim Polsek Semarang Barat, Selasa (9/4) siang tadi.

Dari razia di sepanjang Jl Siliwangi yang masuk dalam kawasan Polsek Semarang Barat, terjaring 10 orang yang mengaku sebagai 'Pak Ogah' dan pengamen.

Di Mapolsek Semarang Barat, Bruno dan Istrinya mengaku terpaksa mengamen di traffic light di daerah Krapyak untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih 10 bulan dan kehidupan sehari-hari.

"Kami memang mengamen, tapi untuk kebutuhan sehari-hari," kata Bruno yang tinggal tidak jauh dari tempatnya mangkal di Krapyak, Selasa (9/4/2013).

Sementara itu, salah satu 'Pak Ogah', Supriyanto (31) mengaku kalau dirinya bukan preman. Sehari-hari ia menyeberangkan mobil dan memperoleh penghasilan antara Rp 30 ribu hingga Rp 60 ribu per hari.

"Saya bukan preman, saya cuma menyeberangkan mobil," ujarnya.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Yani Permana mengatakan razia tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. "Sekaligus untuk menyambut Pilgub 2013, supaya wilayah hukum Semarang Barat tetap kondusif," tandas Kapolsek.

"Berdasarkan temuan kami, mereka juga sering melakukan perampasan dan kejahatan lainnya," imbuhnya.

Dari razia tersebut diamankan sejumlah alat musik sederhana semisal gendang dari pipa dan kentrung. Sedangkan terhadap 10 orang yang terjaring, polisi melakukan pendataan dan pengarahan. Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads