"Tadi berbagai macam hal ditanyakan mengenai tugas pokok saya sebagai menteri dan juga beberapa hal mengenai penganggaran, juga mengenai sertifikat hambalang," papar Andi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (9/4/2013).
Andi mengaku senang akhirnya ia diberi kesempatan untuk menjelaskan kasus hambalang kepada penyidik. Ia berharap keterangan yang tadi disampaikan bisa menjelaskan persoalan hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/fjp)