"KPK akan melakukan klarifikasi dan verifikasi LHKPN kepada cagub dan cawagub Bali," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (9/4/2013).
Proses tersebut akan dilakukan di rumah masing-masing pasangan. Untuk urutan pertama, KPK akan datang ke rumah cagub AA Gede Ngurah Puspayoga di Jl Veteran No 62, Denpasar Timur, sejak pukul 08.00 WITA
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keesokan harinya, rumah Made Mangku Pastika juga akan disambangi KPK di Jl Perum Teras Ayung, Denpasar. Setelah itu, kediaman I Ketut Sudikerta di Desa Pecatu.
(mok/fjp)