11 Prajurit Kopassus yang Serang LP Sleman Belum Jadi Tersangka

11 Prajurit Kopassus yang Serang LP Sleman Belum Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 13:04 WIB
Jakarta - 11 Prajurit Kopassus yang menyerang LP Sleman dan menewaskan 4 tahanan kelompok Deki Cs belum jadi tersangka. Status mereka masih terperiksa. Tapi kuat arahnya, dari penyidikan yang dilakukan mereka akan menjadi tersangka.

"Akan arahnya ke sana," kata KSAD Jenderal Pramono Edhie di sela-sela acara senam pagi di Monas, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Saat ini, lanjut Pramono, 11 orang itu sekarang berada di Semarang. Mereka masih dalam proses pelengkapan penyidikan. Status tersangka itu kiranya hanya tinggal menunggu waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kemarin kan penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, begitu penyidikan selesai, baru nanti kita limpahkan pengadilan," jelasnya.

Pramono juga menegaskan, persidangan atas 11 orang itu akan berlangsung secara terbuka. Publik dipersilakan untuk mengikuti jalannya sidang.

"Silakan diikuti, semua jalannya persidangan," tutupnya.



(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads