Komnas HAM Ingin Periksa 11 Prajurit Kopassus, Ini Jawaban Panglima TNI

Komnas HAM Ingin Periksa 11 Prajurit Kopassus, Ini Jawaban Panglima TNI

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 12:55 WIB
Jakarta - Keinginan Komnas HAM untuk meminta keterangan 11 prajurit Kopassus yang menyerang LP Sleman mesti ditahan. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memberi sinyal, bila Komnas HAM ingin mendengar keterangan 11 prajurit itu, dipersilakan di pengadilan militer.

"Kemarin sudah kita terima bersama KSAD di Mabes TNI. Sementara penjelasan ini beliau sangat mengerti dan sementara selesai," kata Agus di sela-sela acara senam pagi di Monas, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Agus menjelaskan, semua informasi sudah disampaikan kepada Komnas HAM saat menyambangi Mabes TNI Jumat pekan lalu. Bila ada data yang kurang, semua akan terungkap di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti beliau akan mengikuti perkembangan dalam proses di pengadilan, di situlah perkembangannya akan diikuti, apakah keganjilan tadi benar atau tidak," imbuh Agus.

Kalau ada keganjilan, misal polemik yang melakukan penyerangan apakah 11, 17, atau 20, itu semua nanti akan terungkap di pengadilan.

"Misalnya, ada yang bilang ini 20, ini 11 atau saya bilang 14, boleh toh. Sama saja, kadang-kadang belum tentu yang dihitung oleh seseorang itu benar. Tapi mari kita ikuti di pengadilan nanti akan berkembang di situ," tuturnya.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads