PD: Jadi Caleg, Kerja Menteri Tak Terganggu

PD: Jadi Caleg, Kerja Menteri Tak Terganggu

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 12:54 WIB
foto: ilustrasi.
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf menegaskan bahwa kader semua parpol yang saat ini bertugas dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, berhak mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pemilu 2014. Tugas dan tanggung jawab mereka sebagai menteri tidak terganggung dengan urusan pencalegan.

"Kalau menteri itu banyak pembantunya, ada dirjen dan segala macam. Kalau saya mending berikan kepercayaan saja. Menteri kan juga harus menyumbangkan pemikiran dan berbuat untuk daerahnya," ujar Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Menurutnya, para menteri yang menjadi caleg diyakini dapat membagi waktu untuk mengerjakan tugas pemerintahan dan berkampanye. "Kampanye itu kan tinggal pinter mengatur waktu. Saya yakin tidak ada satupun anggota partai politik yang tidak rangkap jabatan," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri kata Nurhayati berhak menjadi caleg karena berasal dari partai politik. Hal ini juga berlaku bagi Demokrat.

"Menteri ini kan partai politik, dia dari PD. Dia juga harus berbuat untuk partainya dong. Setiap warga negara dijamin haknya untuk memilih dan dipilih," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengkritik langkah sejumlah menteri yang memutuskan ikut menjadi calon anggota DPR. Politisi dari PDIP ini khawatir, menteri yang ikut menjadi caleg akan kesulitan membagi waktu antara tugas dan sosialisasi di daerah pemilihan.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads