"Kami hadir di sini dalam rangka menggugat SBY serta Anas Urbaningrum atas dasar perbuatan melawan hukum karena hasil keputusan majelis tinggi yang tidak sesuai dengan AD/ART," ujar Sekretaris Pemberantasan Teroris DPP Partai Demokrat Andi Subjakto, kepada wartawan di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Selasa (9/4/2013).
Mereka menilai KLB beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Andi bersama beberapa anggota DPP lain juga meminta agar hasil dalam kongres majelis tinggi tersebut tidak dipolitisi dan harus sesuai dengan peraturan yang sudah ada dalam tubuh partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gugatan terhadap SBY dan Anas akan berjalan dan dengan adanya gugatan legitimasi, kongres harus dipertanyakan dan hukum jangan dipolitisi," ujarnya.
(asp/van)