"Siap (ditahan), lebih dari siap. Super siap! Kalau tidak ditahan, kita terima kasih," kata Rizal Mallarangeng, adik Andi Mallarangeng di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (9/4/2013).
Dia menegaskan bahwa keputusan melakukan penahanan merupakan kewenangan penyidik. Sama sekali tidak ada rasa takut jika usai pemeriksaan langsung dikenakan tindak penahanan badan dan menjalani semua proses hukum yang diperlukan hingga ke tingkat pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dikatakannya, pihak keluarga menghargai tindakan KPK yang akhirnya membuka kembali blokir rekening dua anak Andi Mallarangeng. Pembukaan blokir rekening dua anak Andi itu dianggapnya sebagai sikap terbuka KPK yang mau mengakui kekeliruan dalam sebuah tahap proses hukum.
"Jangan anggap KPK pegang kebenaran terakhir. Dia bisa keliru, siapa pun bisa keliru," imbuhnya.
(mok/lh)