"Saya berterima kasih rekening Gemilang (nama anak Andi) telah dibuka. Cuma Rp 16 juta saja. KPK akhirnya mau mengoreksi," ujar Andi sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Sebelumnya, juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengaku keberatan dengan sikap penyidik KPK yang membekukan rekening bank milik istri Andi dan juga anak sulung bernama Gemilang Zul Mallarangeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rizal, pemblokiran rekening itu diketahui dari surat pemberitahuan yang disampaikan Bank Central Asia (BCA). Dalam suratnya, BCA menjelaskan, pembekuan rekening dilakukan atas permintaan KPK. Pembekuan rekening terkait penyidikan kasus korupsi Hambalang yang menjerat Andi.
Rizal menjelaskan, uang dalam rekening keponakannya itu hanya senilai Rp 16 juta. Dia menegaskan, uang tersebut berasal dari tabungan Gemilang selama bekerja sebagai karyawan swasta.
(fjp/nwk)