Hasil Temuan Nissan, Sopir Juke Maut Pacu Kecepatan Mobil di Luar Batas

Hasil Temuan Nissan, Sopir Juke Maut Pacu Kecepatan Mobil di Luar Batas

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 08:47 WIB
Jakarta - Muhammad Dwigusta Cahya (18), sopir Nissan Juke masih terbaring di rumah sakit. Dia mengalami luka berat. Mobil yang dikendarainya lepas kendali, menabrak pembatas kemudian menghantam Xenia. 5 Orang tewas dalam kejadian ini.

Tim Nissan sudah ikut melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dwigusta memacu kendaraannya di luar batas.

"Kecepatannya melebihi yang disyaratkan. Itu temuan tim ahli Nissan," kata Kasubag Pelayanan PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Andrie Koestiawan saat berbincang, Selasa (9/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil tes urine, Dwigusta tak mengkonsumsi minuman keras. Narkoba pun tak ditemukan di dalam mobilnya. "Yang jelas kecepatannya melebihi batas kecepatan di tol," terang Andrie.

Kendaraan Nissan Juke milik Dwigusta, dan Xenia korban masih diamankan di Cileunyi. "Kita tunggu keterangan polisi untuk jelasnya," tuturnya.

Mobil yang dikendarai Dwigusta mengalami kecelakaan di Tol Cipularang pada Minggu (7/4). Pengemudi berusia muda kini masih menjalani perawatan intensif lantaran terluka dalam insiden kecelakaan itu.

Dwigusta dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas No 32 Tahun 2009 yaitu tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun bui dan denda Rp 12 juta.


(ndr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads