Anak Punk, Pak Ogah, Pengamen, dan Tukang Palak Diamankan Polres Jakbar

Anak Punk, Pak Ogah, Pengamen, dan Tukang Palak Diamankan Polres Jakbar

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 08:14 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Barat melakukan operasi memberantas premanisme. Untuk itu, pada Senin (8/4) kemarin, berhasil menangkap 32 orang yang diduga preman. Selama ini mereka kerap meresahkan masyarakat.

"Ada 32 orang. Terdiri dari pak ogah, tukang ngamen tukang palak, anak-anak punk," ujar Kanit Krimum Polres Jakbar, AKP Martson Marbun kepada detikcom, Selasa (9/3/2013).

Sedangkan Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi yang ditemui secara terpisah Senin (8/3) mengatakan kawanan tersebut ditangkap di seluruh wilayah Jakarta Barat. Mereka ditangkap karena banyaknya laporan yang diterima bahwa banyak kawanan-kawanan pengganggu yang meresahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ditangkap karena meresahkan masyarakat," ujarnya Hengki.

Hengki mengatakan, Polres Jakarta Barat akan terus memberantas preman di wilayah Jakarta Barat. Hal ini dilakukan agar wilayah Jakarta Barat bersih dari premanisme.

"Razia-razia seperti ini akan terus berjalan rutin," imbuh Hengki.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads