"Apa yang kita berikan sebagai bukti komitmen untuk pelaksanaan PON di Riau," kata Presdir PT Chevron, Abdul Hamid Batubara, usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/4/2013).
Vice Presiden Chevron, Yanto Sianipar mengatakan dana yang mereka keluarkan jumlahnya mencapai Rp 53 miliar. Dana itu sepenuhnya diambil dari kas perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yanto, permintaan itu datang dari Gubernur Riau Rusli Zainal. Bahkan Rusli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini juga, lanjut Yanto, meminta hal serupa kepada sejumlah perusahaan lainnya.
(mok/rmd)