"Kami belajar dari peristiwa ini, kami berkomitmen bahwa premanisme harus diberantas dan diproses secara hukum, tidak ada toleransi bagi preman," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Hal tersebut dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam acara Munas Apindo ke-9 di Hotel JS Luwansa, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada penyimpangan yang dilakukan oknum kami yang bekerja sama dengan oknum preman sampaikan pada kami dan akan langsung kami proses," tegasnya.
Aksi premanisme melatarbelakangi insiden penyerangan ke LP Cebongan. Menurut pihak TNI, Serka Heru Santoso dibunuh secara keji oleh para pelaku di Hugo's Cafe. Kekejian ini memicu balas dendam dari 11 oknum Kopassus di LP Cebongan.
(mad/nrl)