Kapolri: Laporkan Polisi yang Bekingi Preman!

Kapolri: Laporkan Polisi yang Bekingi Preman!

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 16:58 WIB
Jakarta - Kasus pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso dan penyerangan LP Cebongan membuat isu premanisme kembali mencuat. Polri menegaskan siap membasmi para preman termasuk aparat yang membekinginya.

"Kami belajar dari peristiwa ini, kami berkomitmen bahwa premanisme harus diberantas dan diproses secara hukum, tidak ada toleransi bagi preman," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Hal tersebut dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam acara Munas Apindo ke-9 di Hotel JS Luwansa, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Timur memastikan tak akan pandang bulu terhadap pemberantasan preman. Masyarakat juga diminta untuk melapor bila ada polisi yang membekingi aksi preman.

"Kalau ada penyimpangan yang dilakukan oknum kami yang bekerja sama dengan oknum preman sampaikan pada kami dan akan langsung kami proses," tegasnya.

Aksi premanisme melatarbelakangi insiden penyerangan ke LP Cebongan. Menurut pihak TNI, Serka Heru Santoso dibunuh secara keji oleh para pelaku di Hugo's Cafe. Kekejian ini memicu balas dendam dari 11 oknum Kopassus di LP Cebongan.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads