"Soal kunjungan kerja, itu urusan DPR. Saya tidak mendukung, saya juga tidak merekomendasikan apa-apa," kata Ketua Peradi, Otto Hasibuan.
Hal itu disampaikan Otto usai diskusi soal RUU Advokat antara Peradi dan Fraksi PAN DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang jadi pergi, saya berharap mereka bekerja agar merasakan perlunya organisasi seperti Peradi. Carilah di mana saja, mau ke Amerika, apalagi Jepang, ke mana pun," ujarnya.
Rencana kunjungan kerja Baleg ke Amerika dan Jepang itu dilakukan tanggal 20-27 April untuk membahas RUU Advokat. Namun agenda ini masih tentatif mengingat ada usulan dari advokat di Indonesia agar menunda pembahasan RUU Advokat sampai RUU KUHP dan KUHAP selesai.
(trq/asp)