DPR Kunker ke Amerika & Jepang Bahas RUU Advokat, Organisasi Pengacara Cuek

DPR Kunker ke Amerika & Jepang Bahas RUU Advokat, Organisasi Pengacara Cuek

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 16:55 WIB
Ketua Peradi Otto Hasibuan
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Amerika dan Jepang dalam rangka pendalaman pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Advokat. Namun, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), sebagai organisasi tunggal advokat, tak mendukung rencana kunker tersebut.

"Soal kunjungan kerja, itu urusan DPR. Saya tidak mendukung, saya juga tidak merekomendasikan apa-apa," kata Ketua Peradi, Otto Hasibuan.

Hal itu disampaikan Otto usai diskusi soal RUU Advokat antara Peradi dan Fraksi PAN DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otto mengatakan kalaupun akhirnya DPR jadi pergi, hasilnya diyakini tak akan membawa dampak signifikan bagi dunia advokat Indonesia. Sebab, di belahan dunia manapun, organisasi advokat seperti Peradi pasti dibutuhkan suatu negara.

"Kalau memang jadi pergi, saya berharap mereka bekerja agar merasakan perlunya organisasi seperti Peradi. Carilah di mana saja, mau ke Amerika, apalagi Jepang, ke mana pun," ujarnya.

Rencana kunjungan kerja Baleg ke Amerika dan Jepang itu dilakukan tanggal 20-27 April untuk membahas RUU Advokat. Namun agenda ini masih tentatif mengingat ada usulan dari advokat di Indonesia agar menunda pembahasan RUU Advokat sampai RUU KUHP dan KUHAP selesai.

(trq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads