Korban Perkosaan Condet Bercita-cita Jadi Polwan, Kapolres Jaktim: Nah, Itu

Korban Perkosaan Condet Bercita-cita Jadi Polwan, Kapolres Jaktim: Nah, Itu

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 16:48 WIB
Jakarta - ABG korban perkosaan di Condet Jakarta Timur sempat mengungkapkan keinginannya menjadi Polwan. Kapolres Jakarta Timur menanggapi cita-cita korban dengan prihatin.

"Nah, itu dia. Makanya kasihan, kan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi bersimpati, usai konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jatinegara, Senin (8/4/2013).

Para pelaku pemerkosa telah memburamkan cita-cita mulia siswi SMP tersebut. Selama ini sering terdengar kabar, salah satu syarat menjadi Polwan adalah harus perawan. Benarkah demikian?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, peraturan kan bisa nanti dibikin berubah. Kalau sementara sih peraturannya seperti itu," kata Mulyadi.

Mengenai sebab apa yang melandasi syarat keperawanan calon Polwan, Mulyadi enggan berkomentar banyak. "Nggak tahu lah saya, nggak tahu itu," tuturnya.

Kasus perkosaan marak terjadi dewasa ini. Teknologi berperan dalam merubah pola pikir seksual generasi muda. Agar kasus serupa ABG SMP itu tak terulang, dirinya mengimbau, orang tua harus waspada.

"Pengawasannya, kita harus cek, apakah ada foto-foto syur tak layak ditonton. Kawan-kawannya pekerjaannya apa, apakah masih sekolah atau pengangguran. Juga dibekali pembelajaran agama," imbaunya bijaksana.

Siswi SMP korban perkosaan sebelumnya berkenalan dengan salah satu pelaku lewat jejaring Facebook. Akhirnya korban menjadi korban 7 pelaku perkosaan. Kini, pelaku perkosaan dijerat Pasal 81 UU 23 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(dnu/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads