"Jadi begni, Mendagri sudah menyatakan bahwa sedang dilakukan evaluasi. Untuk sementara jangan dikibarkan. Kalau sepakat ini, tidak boleh dilanjutkan ya kita turunkan," terang Agus di sela-sela acara Apindo di Hotel Luwansa di Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Jadi, lanjut Agus, saat ini masih dilakukan musyawarah untuk urusan bendera itu. Pemerintah pusat pun sudah meminta agar dalam waktu 15 hari, Pemprov Aceh memberikan keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bendera lambang GAM ini memang menuai kontroversi. Ribuan masyarakat Aceh sudah mengibarkan dan berpawai dengan bendera itu.
(jor/ndr)