Kasus LP Sleman, Panglima TNI: Peradilan Militer itu Semuanya Terbuka

Kasus LP Sleman, Panglima TNI: Peradilan Militer itu Semuanya Terbuka

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 14:30 WIB
Jakarta - Peradilan militer bagi 11 prajurit yang menyerbu LP Sleman digugat sejumlah kalangan. Bahkan ada yang meminta agar Presiden SBY menerbitkan Perppu agar 11 prajurit itu diadili di peradilan umum. Apa kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono?

"Jadi begini, peradilan militer itu semuanya terbuka, hanya kira-kira kurang menarik bagi wartawan, saya heran kenapa gitu. Di Papua terbuka, nggak ada juga yang beritakan. Di OKU silakan, di OKU juga terbuka, jadi peradilan militer terbuka untuk siapa saja, boleh diliput," kata Agus di Hotel Luwansa di Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Agus menjelaskan, pihaknya juga melakukan evaluasi dari kasus penyerangan LP Sleman itu. Ada sanksi yang diberikan kepada mereka yang bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi akan disesuaikan dengan kesalahannya, melalui proses peradilan militer," imbuhnya.

Dia juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat agar percaya kepada TNI dalam melakukan penanganan perkara. "Pesan khusus saya adalah, mari kita beri kepercayaan kepada pengadilan militer untuk melaksanakan penegakan hukum, mari kita awasi dan tentu anggota yang bersalah akan dikenakan sanksi dan yang tidak bersalah tidak akan dikenakan sanksi," jelasnya.

(jor/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads