"Jadi begini, peradilan militer itu semuanya terbuka, hanya kira-kira kurang menarik bagi wartawan, saya heran kenapa gitu. Di Papua terbuka, nggak ada juga yang beritakan. Di OKU silakan, di OKU juga terbuka, jadi peradilan militer terbuka untuk siapa saja, boleh diliput," kata Agus di Hotel Luwansa di Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Agus menjelaskan, pihaknya juga melakukan evaluasi dari kasus penyerangan LP Sleman itu. Ada sanksi yang diberikan kepada mereka yang bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat agar percaya kepada TNI dalam melakukan penanganan perkara. "Pesan khusus saya adalah, mari kita beri kepercayaan kepada pengadilan militer untuk melaksanakan penegakan hukum, mari kita awasi dan tentu anggota yang bersalah akan dikenakan sanksi dan yang tidak bersalah tidak akan dikenakan sanksi," jelasnya.
(jor/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini