"Yang dilaporkan, Fany, ayahnya, ibunya dan pamannya," ujar Kuasa Hukum Fanny Dose Hudaya saat ditemui saat mendampingi Fanny di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (8/4/2013).
Hari ini, Fany, ayah dan pamannya datang ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan pertama untuk dilakukan klarifikasi atas tuduhan laporan Aceng tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini