"Minggu lalu kita lakukan sidak, ternyata ada penyerobotan di blok 11. Awalnya 95 orang Muara Baru mau masuk, ternyata hunian itu sudah ada orangnya," kata pengelola Rusun Marunda Asri Hidayat di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (8/4/2013).
Hidayat mengatakan 29 unit yang dihuni secara ilegal itu terletak di Blok 11 Cluster B Rusun Marunda. Sidak yang dilakukan pihak pengelola setelah adanya aduan dari sejumlah warga dari Muara Baru saat mereka ingin menghuni rusun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelola yang mencoba mengusir para penghuni gelap ini pun mendapat perlawanan, walau tidak sampai menemui pengelola secara resmi. Sementara kebijakan 7x24 jam unit kosong akan diisi hanyalah untuk warga Muara Baru.
"Sempat ada perlawanan dan protes dari mereka tapi yang menemui kantor pengelola belum ada. Tapi memang setiap orang yang resmi masuk, mereka kaget sudah ada orangnya. 7x24 jam ini kebijakan untuk orang Muara Baru, tapi mereka malah main masuk saja," ujar Hidayat.
Untuk menghindari kejadian serupa, pihak pengelola akan melakukan sidak yang ditentukan oleh Kepala UPT Wilayah I Jakarta Jati Waluyo.
"Pak Jati sudah tahu masalah ini, dia ingin secepat mungkin sidak keseluruhan. Hari ini pun mau sidak, kita siap. Kemungkinan di blok lain ada, tapi kan kita baru sidak satu blok," tutup Hidayat.
(vid/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini