Bukan Hanya Preman yang Harus Ditindak Tegas, Tapi Juga Beking Preman!

Bukan Hanya Preman yang Harus Ditindak Tegas, Tapi Juga Beking Preman!

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 10:09 WIB
ilustrasi
Jakarta - Bukan hanya preman yang harus ditindak tegas. Beking preman, 'big boss' yang duduk di belakang meja juga harus diringkus. Bukan apa-apa, kalau hanya anak buah yang diringkus, bisa dijamin, ketika waktu berlalu preman akan muncul lagi.

"Fenomena ini harus mendapatkan perhatian serius pemerintah, terutama Kapolri. Para preman wajib ditindak tegas sesuai hukum agar tidak terus menerus menciptakan keresahan dan rasa takut masyarakat. Kapolri harus menindak bentuk-bentuk premanisme dan juga menindak tegas anak buahnya yang lalaiatau permisif terhadap para preman. Apalagi oknum-oknum Polri yang diduga menjadi beking para preman tersebut," terang anggota Komisi III DPR Indra SH saat berbincang, Senin (8/4/2013).

Kasus penyerbuan LP Sleman semestinya menjadi pelajaran berharga bagi Polri. Sekarang ini muncul gelombang memberikan apresiasi kepada beberapa anggota Kopassus yang diduga melakukan penembakan kepada 4 tahanan di LP itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ke-4 korban penembakan tersebut, memang selama ini diduga sebagai preman yang meresahkan masyarakat Yogyakarta dan diduga nyaris tidak tersentuh atau diduga dibiarkan oleh kepolisian," jelasnya.

Di banyak tempat, baik di kota besar maupun di daerah-daerah, penindakan dan penegakkan hukum terhadap preman terkesan berjalan tidak optimal. Polisi terkesan ogah-ogahan menindak preman.

"Bahkan sudah menjadi rahasia umum, banyak kelompok preman dibekingi oleh oknum aparat kepolisian atau TNI, juga para pejabat dan penguasa tertentu," tuturnya.

"Saya khawatir sikap permisif dan lamban para penegak hukum dalam mengatasi premanisme berdampak negatif dan akan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat kepada hukum dan penegak hukum. Bukan tak mungkin masyarakat akan mengambil tindakan main hakim sendiri karena sudah lelah menunggu kerja serius aparat kepolisian," tutupnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads