"Fenomena ini harus mendapatkan perhatian serius pemerintah, terutama Kapolri. Para preman wajib ditindak tegas sesuai hukum agar tidak terus menerus menciptakan keresahan dan rasa takut masyarakat. Kapolri harus menindak bentuk-bentuk premanisme dan juga menindak tegas anak buahnya yang lalaiatau permisif terhadap para preman. Apalagi oknum-oknum Polri yang diduga menjadi beking para preman tersebut," terang anggota Komisi III DPR Indra SH saat berbincang, Senin (8/4/2013).
Kasus penyerbuan LP Sleman semestinya menjadi pelajaran berharga bagi Polri. Sekarang ini muncul gelombang memberikan apresiasi kepada beberapa anggota Kopassus yang diduga melakukan penembakan kepada 4 tahanan di LP itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di banyak tempat, baik di kota besar maupun di daerah-daerah, penindakan dan penegakkan hukum terhadap preman terkesan berjalan tidak optimal. Polisi terkesan ogah-ogahan menindak preman.
"Bahkan sudah menjadi rahasia umum, banyak kelompok preman dibekingi oleh oknum aparat kepolisian atau TNI, juga para pejabat dan penguasa tertentu," tuturnya.
"Saya khawatir sikap permisif dan lamban para penegak hukum dalam mengatasi premanisme berdampak negatif dan akan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat kepada hukum dan penegak hukum. Bukan tak mungkin masyarakat akan mengambil tindakan main hakim sendiri karena sudah lelah menunggu kerja serius aparat kepolisian," tutupnya.
(ndr/gah)